Rabu, Juni 10, 2009

Presiden‍ Indonesia

Kontes Popularitas Calon Presiden Indonesia pada PEMILU 2009

Tanggal pelaksanaan pesta demokrasi PEMILU 2009 sudah ditetapkan yaitu tanggal 9 April 2008. Partai-partai yang lolos verifikasi pun sudah mengambil nomor urut yang akan digunakan untuk “bertarung” di ajang lima tahunan tersebut. Kampanye partai politik juga sudah dimulai, maka 9 bulan ke dapan kita akan disuguhkan pada strategi-strategi kampanye partai politik untuk meraih simpati masyarakat agar target minimal 2,5% suara pada PEMILU dapat diraih. Target tersebut mengacu pada UU No 10 tahun 2008 untuk sebuah partai agar dapat mengajukan anggotanya menjadi wakil rakyat di DPR.

Who Will Be The Next Indonesia President?

Sejak pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat, maka pertanyaan yang paling menggelitik kita bukan lagi pada “Siapa partai yang akan menjadi pemenang PEMILU 2009?” tapi lebih ke “Siapa yang akan menjadi Presiden Indonesia tahun 2009-2013?“. Terlalu dini memang. Namun bila kita melihat “salam pertama” dari para tokoh-tokoh politik yang belakangan ini sering muncul di televisi dan media cetak, tidak sulit untuk memprediksi siapa saja yang akan maju ke bursa calon Presiden dan wakil Presiden Indonesia.

Iseng-iseng saya mencoba membuat “Kontes Popularitas Calon Presiden Indonesia pada PEMILU 2009“. Metodenya sederhana, saya mengumpulkan beberapa nama yang mungkin akan menjadi calon Presiden RI pada PEMILU 2009 mendatang. Nama-nama tersebut kemudian saya ketikkan di mesin pencari Google dengan diapit oleh tanda petik agar hasil pencarian lebih spesifik. Popularitas dilihat dari jumlah website yang terindex oleh Google. Berikut beberapa nama yang diurut berdasarkan jumlah paling banyak ke yang paling sedikit. Pengecekan dilakukan di Google.com tanggal 15 Juli 2008.

  1. Susilo Bambang Yudhoyono - 1,610,000 webpages
  2. Jusuf Kalla - 821,000 webpages
  3. Amien Rais - 711,000 webpages
  4. Gus Dur - 666,000 webpages
  5. Hasyim Muzadi - 386,000 webpages
  6. Sutiyoso - 361,000 webpages
  7. Megawati Soekarnoputri - 343,000 webpages
  8. Wiranto - 325,000 webpages
  9. Hidayat Nur Wahid - 146,000 webpages
  10. Yusril Ihza Mahendra - 140,000 webpages
  11. Muhaimin Iskandar - 116,000 webpages
  12. Soetrisno Bachir - 104,000 webpages
  13. Akbar Tanjung - 72,700 webpages
  14. Harmoko - 63,800 webpages
  15. Surya Paloh - 48,200 webpages
  16. Sultan Hamengkubuwono X - 30,300 webpages
  17. Prabowo Subianto - 30,000 webpages
  18. *maaf, yang ini dihapus saja ya…*
  19. Rizal Mallarangeng - 11,300 webpages
  20. Sukmawati Soekarnoputri - 6,060 webpages


aasantosa

DPR Diduga Korupsi Bagi-bagi Cincin Emas Rp 5 Miliar
[sumber: Jakartapress.com]
DPR Diduga Korupsi Bagi-bagi Cincin Emas Rp 5 Miliar

Jakarta - Apabila benar terealisasi, rencana pengadaan cinderamata berupa cincin emas seharga Rp 5 miliar bagi anggota DPR RI di akhir jabatan priode 2004-2009, maka bisa dikategorikan sebagai korupsi. Sebab, tidak ada payung hukum yang menaungi kebijakan tersebut.

"Di UU Susduk (Susunan Kedudukan) dan Tatib (Tata Tertib) DPR juga tidak ada diatur. Ini bisa dikategorikan penyalahan penggunaan anggaran dan itu korupsi," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, Senin (8/6).

Menurut Salang, transparansi penggunaan anggaran juga menjadi hal yang menyebabkan sulitnya pengawasan oleh masyarakat dan LSM. Salang mengakui hanya bisa mengakses Rencana Anggaran Kementerian/Lembaga (RAKL) 2009, bukan realisasi dalam APBN 2009. "Setiap tahun, kita tidak akan pernah bisa mendapatkan realisasi anggaran. Aggota DPR pun belum tentu tahu," tukasnya.

Salang pun menengarai telah terjadi manipulasi mata anggaran dalam anggaran DPR. Sebab, Departemen Keuangan (Depkeu), kata dia, tidak mungkin menyetujui jika dalam mata anggaran yang diajukan tertulis 'cinderamata'. "Ini pasti diakal-akali," cetusnya.

Salang menambahkan, sebaiknya rencana DPR ini dihentikan. Jika tidak, hal ini tidak hanya menjadi preseden buruk bagi lembaga perwakilan, tetapi juga akan memicu tiap DPRD untuk latah memanipulasi anggaran. "Kalau ini sampai lolos, DPRD se-Indonesia akan mengakali anggaran," tandasnya.

Cincin Emas Untuk Hadiah
Menjelang akhir masa jabatannya pada 30 September 2009, para anggota DPR akan mendapat kenang-kenangan dari rakyat. Kabarnya, anggaran senilai Rp 5 miliar telah disiapkan untuk membeli ratusan cincin emas. "Itu kan tradisi seperti yang sebelumnya dan anggarannya sudah masuk di 2009," kilah anggota BURT DPR Abdul Hakim.

Namun, menurut dia, sempat terjadi polemik saat usulan tersebut samapi ke tingkat pimpinan DPR. Karena itu, usulan belanja emas itu hingga kini masih dimatangkan di tingkat Sekretariat Jenderal. "Saya tidak tahu bagaimana finalisasinya. Pihak Setjen yang tahu bagaimana finalisasinya," paparnya.

Seperti diberitakan, DPR telah menyiapkan anggaran senilai Rp5 miliar untuk dana kenang-kenangan para wakil rakyat periode 2004-2009. Masa tugas mereka akan usai pada akhir September 2009.

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), pimpinan dan Sekretariat Jenderal DPR RI dikabarkan telah mengesahkan anggaran Rp 5 miliar untuk pengadaan cinderamata akhir jabatan bagi 550 anggota Dewan. Namun demikian, Ketua BURT Indria Octavia Muaja menolak berkomentar tentang cinderamata yang dikabarkan berupa cincin emas itu.

Di pengunjung masa jabatan anggota DPR periode 2004-2009, rencana pemberian cenderamata untuk 550 anggota menganggarkan sekitar Rp 5 Miliar. Hal ini diketahui dari surat (soft copy) pengumuman lelang yang bocor ke media, Minggu (8/6/2009). Dalam surat berkop 'Bagian Perlengkapan-Biro Umum, Sekretariat Jenderal DPR RI' dengan No. 521111/MUM/ARTK.110/03/ROUM/VI/2009 itu, tertulis nilai pagu anggaran sebesar Rp 4.974.200.000.

Layaknya pengumuman lelang, dalam surat juga tertulis beberapa persyaratan bagi perusahaan yang ingin mengikuti proses tender. Yakni, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), seritikat jaminan kualitas, serta Akte Pendirian Perusahaan dan perubahannya.
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dari FPKS, Abdul Hakim mengatakan, pengadaan cenderamata memang telah dianggarkan dalam APBN 2009. "Itu pernah dirapatkan antara pimpinan BURT dan pimpinan DPR, dan (memang) dianggarkan saat pengesahan anggaran (APBN 2009) Oktober 2008," katanya. (dtc/ARI)

Ini sungguh-sungguh perbuatan yang sangat menghina rakyat miskin, betapa tidak. Banyak rakyat miskin yang masih kelaparan, DPR yang sebagai wakil rakyat malah berhura-hura untuk menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi. Itu adalah perbuatan yang jelas korupsi. Sebaiknya KPK segera mmeriksa dari mana uang tersebut. Apakah ada dalam UUD 45 yang mengharuskan atau yang berhak menerima cincin di DPR yang mana uang tersebut hanyalah untuk kepentingan rakyat.